PURWOKERTO - Lapas Kelas IIA Purwokerto mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi warga binaan yang membutuhkan dengan mengadakan kegiatan Perjanjian Kerjasama.
Adapun Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto kerjasama dengan LBH Terakreditasi di Kabupaten Banyumas, Fakultas UIN Saizu Purwokerto, Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar, dan Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia pada Rabu (06/11/2024).
Kerjasama yang dilakukan dengan Lembaga Bantuan Hukum itu diberikan khusus untuk Tahanan dalam upaya memberikanbantuan hukum dengan akses yang mudah dan berkeadilan, selanjutnya kerjasama dalam bidang pembinaan keagamaan akan mengoptimalkan pembinaan nasrani melalui pendidikan teologi.
Usai meneken kerjasama ini, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Andi Wijaya Rivai mengatakan bantuan hukum bukan hanya sebuah kewajiban moral, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan hak asasi manusia dan pemerintahan yang baik.
“Bantuan hukum bukan hanya sebuah kewajiban moral, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya kita dalam mewujudkan hak asasi manusia dan pemerintahan yang baik, ” ujar Andi
Pada kesempatan itu Tidak lupa Ia menyampaikan harapan atas kerjasama yang terjalin.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat jaringan pelayanan hukum dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang selama ini mungkin terpinggirkan dalam mendapatkan akses keadilan, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadikan hukum sebagai alat perlindungan bagi semua, ” sambungnya.
“Kemudian melalui kerjasama ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang penuh toleransi dan saling pengertian, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih damai dan sejahtera, mari kita gunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai universal yang mengedepankan kasih, keadilan, dan perdamaian, ” pungkasnya.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Kehumasan
|
(Humas Lapas Purwokerto)